Menikah Legal di Bali

Menikah Legal di Bali

Banyak pasangan baik itu warga Indonesia, warga negara asing ataupun pasangan campuran warga Indonesia dengan warga asing sering mengalami kendala dalam rencana pernikahannya. Selain persyaratan dokumen yang katanya banyak, birokrasinya dengan pemerintahan juga susah. Sehingga banyak pasangan yang memutuskan untuk menikah legal di Bali.

Menikah legal di Bali bisa dilaksanakan asalkan dokumen dari kota asal atau negara asal bisa terpenuhi. Sementara untuk pengurusan dokumen di Bali akan kami bantu. Untuk dokumen dari daerah asal memang wajib dipenuhi. Bagi Anda yang sibuk dengan pekerjaan maka bisa diwakilkan oleh sanak saudara atau pihak keluarga lainnya. Dokumen seperti N1-4 dan surat keterangan catatan sipil biasanya dibutuhkan waktu maksimal 3 hari untuk mendapatkannya. Setelah itu, dokumen dikirim ke kami dan kami proses ke pemerintahan di Bali.

Mengenai biaya pernikahan akan tergantung dari lokasi yang Anda pilih untuk melangsungkan pernikahannya, total undangan dan dekorasinya. Apabila ingin pernikahan yang sederhana asalkan sah di mata hukum maka pernikahan bisa dilangsungkan di kamar hotel atau di villa tempat Anda menginap asalkan undangannya tidak banyak. Memang tidak semua hotel yang mengijinkan untuk melangsungkan pernikahan di dalam kamar karena hotel sudah memiliki paket pernikahan di area garden dengan membayar sewa lokasi. Begitu pula dengan villa, apabila ada undangan yang melebihi kapasitas menginap villa tersebut dan akan dilanjutkan dengan resepsi maka akan dikenakan sewa lokasi dan biaya banjar.

Pilih paket pernikahan di Bali atau hubungi kami untuk detail perencanaan pernikahan.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Other Articles

why you need a wedding planner

Why You Need a Wedding Planner

In this vast changing community, marriage could be held anywhere in any part of this world. Couples enchanted to have a marriage of their dreams